PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Wajib Pajak Badan Klien Fa. HLP Consultant)
Main Article Content
Abstract
Abstract,
This research aims to prove the effect of understanding tax regulation and taxpayer awareness to the taxpayer's compliance of Fa Client's Agency. HLP Consultant.
Population in this research is all Taxpayer Agency which become client at Fa. HLP Consultant amounts to 452 corporate taxpayers. The number of samples taken using the rule of thumb as many as 100 corporate taxpayers.
The results prove the understanding of tax rules partially affect the compliance of Taxpayers, Taxpayer Consciousness partially influence the compliance of Taxpayers, and Understanding tax regulations and awareness of Taxpayers simultaneously affect the compliance of Taxpayers.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
References
Anonime. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Arikunto. 2007. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bastable, Susan B. 2002. Perawat Sebagai Pendidik: Prinsip Pengajaran. Jakarta: EGC.
Devano, Sony dan Rahayu, Siti Kurnia. 2006. Perpajakan: Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Kencana.
Fikriningrum, Winda Kurnia. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak. Semarang: Universitas Diponegoro.
Fitriandi, Primandita et al. 2014. Kompilasi Undang-Undang Perpajakan Terlengkap. Jakarta: Salemba Empat.
Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Mutivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketiga. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Harahap, Abdul Asri. 2004. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia: Perspektif Ekonomi Politik. Jakarta: Integrita Dinamika Press.
Hardiningsih, Pancawati dan Yulianawati, Nila. 2011. Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan Vol. 3, No. 1. Nopember. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Stikubank.
http://dokumen.tips/documents/kepatuhan-55c8171b1bcb5.htmldiakses pada tanggal 12 Juli 2016.
http://www.duniapelajar.com/2011/09/02/definisi-pemahaman-menurut-para-ahli/diakses pada tanggal 12 Juli 2016.
http://www.jendelapajak.com/fungsi-pajak-1/diunduh pada tanggal 25 Juli 2016.
http://www.pajak.go.id/content/article/refleksi-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak diunduh pada tanggal 20 Mei 2016.
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1286 diunduh pada tanggal 21 Mei 2016.
http://yabeshulu.blogspot.co.id/2015/02/reformasi-pajaklahirnya-uu-pajak-dan.html diakses pada tanggal 9 Agustus 2016.
http://pajakonline.com/engine/peraturan/view.php?id=f96e42572185f05478d84f901007f164 diakses pada tanggal 9 Agustus 2016.
Jatmiko, AgusNugroho. 2006. Pelaksanaan sanksi denda, Pelayanan fiskus, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi empiris terhadap wajib pajak orang pribadi di Kota Semarang). Tesis. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Manik, AsriWuri. 2009. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Skripsi. Jurusan Akuntansi Pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan (Edisi Revisi 2011). Yogyakarta: Andi.
Marjan, Restu Mutmainnah. 2014. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak. Sripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makassar.
Niven, N. 2002. Psikologi Kesehatan. Jakarta: EGC.
Nunnally, J. 1967. Psycometric Theory. New York: McGraw Hill.
Poerwadarminta.W.J.S. 2006. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: BalaiPustaka
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. “Perpajakan Indonesia”. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK. 03/2007tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh.
Safri, Ratriana Dyah. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Di Wilayah KPP Pratama Yogyakarta). TugasAkhir. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Santoso, Singgih. 2012. Analisis SPSS pada Statistik Parametrik. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 2009. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).1983. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Yandianto.2009. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Bandung: CV. M2S.
Yadnyana, I Ketut dan Sudiksa, Ida Bagus. 2011. Pengaruh Peraturan Pajak Serta Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Koperasi di Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi Vol. 17 No. 2.
Zain, Muhammad. 2003. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
………………….. 2004. Manajemen Perpajakan. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.