PENGARUH TAX AMNESTY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA BANJARMASIN

Main Article Content

rakhmi - ridhawati - soedjatmiko Aulia Rakhmi

Abstract

The purpose of this research is to empirical evidence the effect of tax amnesty on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Banjarmasin. The method used in this research is quantitative method, with a total sample of 216 respondents consisting of personal taxpayers who take advantage of tax amnesty. The results of this study indicate that Tax Amnesty has an effect on the recommendation of individual taxpayers at KPP Pratama Banjarmasin because tax amnesty provides an opportunity for non-compliant individual taxpayers to comply because taxpayers who are given tax amnesty in the form of taxes that should not be owed are not subject to liability. administration of taxation and criminal sanctions in the field of taxation.


Keywords: Tax amnesty, Taxpayer compliance

Article Details

How to Cite
ridhawati, rakhmi, soedjatmiko, -, & Rakhmi, A. (2020). PENGARUH TAX AMNESTY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA BANJARMASIN. Dinamika Ekonomi: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(2), 424-435. Retrieved from https://stienas-ypb.ac.id/jurnal/index.php/jdeb/article/view/260
Section
Articles

References

Adesina, Uyioghosa Obazee. (2016). Tax Knowledge, Penalties and Tax Compliance in Small and Medium Scale Enterprises in Nigeria. Jurnal Internasional. University of Benin, Benin City, Nigeria.

Agus Nugroho Jatmiko .(2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kota Semarang). Thesis. Universitas Diponegoro.

Anna Pertiwi. (2012). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan.Jurnal. Universitas Komputer Indonesia

Arum, Harjanti Puspa. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cialacap). Skripsi. Universitas Diponegoro. Semarang.

Ashari Afif ,Sadar ,Widodo,Ratih Hesty Utami. (2017). Pengaruh Sunset policy Tax amnesty, Sanksi pajak, E-SPT dan Kinerja Account Representative Terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak. Jurnal. Universitas Muria Kudus.

Azwar Syaifudin. (2010). Metode Penelitian.Yogyakarta :Pustaka Pelajar. Bambang Supomo & Nur Indriantoro. (2002). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta:BPFEE UGM.

Bambang Haryanti. (2012). Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak Menurut Para ahli. Diunduh tanggal 25Januari 2018 dari http://www.bambanghariyanto.com/2012/06//

Bambang Brodjonegoro. (2016). Pemerintah bidik Wajib Pajak Orang Pribadi .Di Unduh pada tanggal 25 Januari 2018 dari https://katadata.co.id/

Bambang Brodjonegoro. (2016). Target pajak Tahun 2016. Diunduh pada Tanggal 25 Januari 2018 dari https://pengampunanpajak.com/

Budiman. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Bandung Bojonagara). Jurnal. Universitas Komputer Indonesia.

Chaizi, Nasucha. 2015. Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Grafindo.

Direktorat Jenderal pajak kementrian keuangan. (2016). Refleksi Tingkat Kepatuhan pajak. Artikel.www.pajak.go.id.

Direktorat Jenderal pajak kementrian keuangan. (2012). Belajar pajak. Artikel. Economy zone finance. (2017). Masih banyak Masyarakat Belum Ikut Tax Amnesty. Diunduh pada tanggal 25 februari 2018.
https://economy.okezone.com/read/2017/03/29/20/1653414/duh- banyakmasyarakat-belum-ikut-tax-amnesty Eprints.“BabIIkajianTeori”.Artikel.Diunduh darihttp://eprints.uny.ac.id/7889/3/BA%202-09409134015.pdfpadahari Sabtu, Senin 8 Januari 2017.

Databoks.katadata.co.id, 2016
Devano, 2006, Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Jakarta : Kencana. Diana dan Setiyawati, 2009, Pajak Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu. Economy. Okezone.com, 2017

Fajarwati. 2015, Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta : Salemba Empat.

Pangkey, Sondakh, Tirayoh, 2017, Hukum Pajak. Jakarta: Selemba Empat.

Ghozali, 2011, Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 19: Semarang : Badan peneliti Universitas Diponegoro

Hutagaol, John. 2007. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Penerapan Strategi Pelayanan dan Penegakan Hukum. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Ismawati, 2017, Penulisan Karya Ilmiah
Jakarta:.Genesis. Infopajak.id, 2017

James,S.&Alley,C. (2002). Tax compliance, self assessment system and tax administration. Journal of Finance, and Management in Public Services. Jerry Morgan .(2017). Kuesioner. Universitas Esa Unggul.Jakarta

Kartini, Ulfah, 2018, Pengaruh Tax Amnesty Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Purworejo Pada Tahun 2016. Jogyakarta : Universitas Negeri.

Katadata.co.id, 2016

Leroy Beaulieu, 2011, Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat

Pangkey, Sondakh, Tirayoh, 2017, Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebelum Dan Sesudah Pelaksanaan Tax Amnesty di KPP Pratama Manado. Medan : Universitas Islam Negeri.

Pajakonline.com, 2016

Pengampunan pajak.com, 2016

P. J. A, 2005, Servqual : A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perception of Service Quality. Jurnal of Retailing, Vol. 64. pp 12-40

Mardiasmo, 2006, Perpajakan. Yogyakarta : Andi.

Nasucha dalam Devano dan Rahayu, 2006, Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu”.
Kencana. Jakarta

Narmantu, Syafri, 2010, Pengantar Perpajakan, Jakarta : Granit. Nowak, Zain, 2008, Manajemen Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat

Nowak, Zain, 2008, Manajemen Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat.

Ngadiman dan Huslin, 2015, Pengaruh efektifitas pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak, Jakarta : Graha ilmu.

Rahmadian dan Murtejo, 2013, Asas dan Dasar Perpajakan 1 dan 2. PT Refika Aditama. Bandung.

Rahman, 2010, Dasar Perpajakan. PT Refika Aditama. Bandung.
Rahayu, Siti Kurnia, 2010, Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal.
Yogyakarta : Salemba Empat

Rahayu, Siti Kurnia, 2010, Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal.
Yogyakarta : Salemba Empat.
Rifandi, 2016, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta No.02 Tahun XXXV/ juli 2011
Rifhi Siddiq, 2005, Perpajakan Edisi 3. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Sommerfeld R.M., Anderson H.M., & Horace R, 2013, Pengantar ilmu Hukum Pajak. Edisi keempat. PT Refika Aditama. Bandung
Sugiyono, 2008, Statistika Untuk Penelitian. Bandung Alfabeta Soemitro, 2014, Perpajakan : Isu-isu konteporer. Jakarta : Graha ilmu

Untung Sukardji, 2007, Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Widodo, 2010, Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta

Www. Kompasiana.com, 2016

Wisegeek, 2014, International Tax Administration. Australia: ATAX